Hubungan antara Pancasila dengan pembukaan UUD 1945
Pancasila mempunyai fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara dan merupakan unsur penentu berlakunya tertib hukum Indonesia. dengan demikian Pancasila merupakan inti dari pembukaan undang-undang dasar 1945 terbukti pada alinea ke-4 yang menunjukkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang yang bentuk dan wujudnya tertuang dalam undang-undang dasar. pembukaan maupun Pancasila tidak bisa dirubah maupun diganti oleh siapapun karena merubah ataupun mengganti berarti membubarkan negara proklamasi 17 Agustus 1945 karena Pancasila merupakan fundamental terbentuknya bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai substansi esensial dari pada pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum republik Indonesia hal terpenting yang bagi bangsa Indonesia adalah mewujudkan cita-citanya sesuai dengan Pancasila artinya cara dan hasilnya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sedangkan cita-cita bangsa Indonesia tertuang didalam pembukaan undang-undang dasar 1945 oleh karena itu Pancasila dan pembukaan yang memiliki hubungan erat harus dilaksanakan secara serasi seimbang dan selaras.

Komentar
Posting Komentar